Malang, KORANMEMO.COM - angka dispensasi pernikahan dini anak di bawah umur di Kabupaten Malang menempati urutan tertinggi di Jawa Timur (Jatim).
Hal ini diketahui dari data di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Malang yang tercatat selama tahun 2022 mencapai 1.434 perkara.
Humas Pengadilan Negeri Agama, Kabupaten Malang, Muhammad Khoirul mengatakan pengajuan dispensasi pernikahan dini di Kabupaten Malang pada 2022 mencapai 1434 perkara.
Dari jumlah tersebut perkara yang telah diputus 1393 perkara.
Baca Juga: Tradisi Selametan Jum'at Legi di Klenteng Mojoagung, Begini Cerita Menurut Kepala Yayasan
"Selama Tahun 2022 kemarin, pengajuan dispensasi kawin di Kabupaten Malang memang tertinggi di Provinsi Jawa Timur (Jatim) ," kata Mohammad Khoirul, Jumat (20/01).
Dikatakan, calon pasangan nikah dini yang mengajukan dispensasi itu rata-rata berdasarkan persetujuan kedua orang tuanya.
Selain memang karena sudah tidak sekolah dan sudah bekerja, mereka juga sudah mempunyai calon.
"Alasan kedua orang tua mereka menikahkan anaknya yang usianya di bawah umur 19 tahun karena orang tuanya kuatir anaknya terjerumus terhadap larangan larangan agama, maka diajukanlah dispensasi pernikahan dini ke Pengadilan Agama," ungkapnya.
Baca Juga: Rakor Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Bupati Jombang Sebut Ini Titik Rawan Pendistribusian
Khairul menjelaskan penyebab tingginya angka dispensasi kawin itu juga karena minimnya pendidikan di masyarakat.
Dari data yang masuk ke Pengadilan Agama, pemohon dispensasi didominasi anak-anak lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Rata-rata pendidikannya SMP, jadi pada saat menempuh pendidikan SMA, ditengah-tengah mereka putus sekolah," ucap dia.
Khairul menambahkan dari ribuan perkara dispensasi yang diputuskan dalam persidangan, kebanyakan usia calon pengantin masih anak-anak dan perlu bimbingan orang tua.
Artikel Terkait
Parah…?, Ratusan Anak Bawah Umur di Blitar Ajukan Dispensasi Nikah, Faktornya Hamil Duluan
PPKM Dicabut, Pernikahan di Blitar Diprediksi Meningkat Pada Tahun 2023
Miris…, Pernikahan Dini di Kabupaten Kediri Tembus Setengah Juta Lebih, Rata-rata Hamil Duluan
Tekan Dispensasi Kawin Libatkan Aparat Penegak Hukum, Ini Langkah Yang Diambil Pemkab Ponorogo
15 SDN di Kabupaten Malang Dimerger, Berikut Daftarnya
Aneh, Tak Satu pun Orang Berada di Pabrik Rokok Ini Saat Digerebek Bea Cukai Malang