Sarang Tawon Ndas Berukuran Jumbo Resahkan Pelajar Madrasah di Trenggalek

- Jumat, 20 Januari 2023 | 13:38 WIB
Petugas saat melakukan evakuasi sarang tawon ndas  (angga/memo)
Petugas saat melakukan evakuasi sarang tawon ndas (angga/memo)

Trenggalek, KORANMEMO.COM - Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek mengevakuasi sarang tawon vespa affinist Berukuran jumbo dari Madrasah Diniyah Islamiyah Roudlotul Uqul di Desa Sukorame Kecamatan Gandusari.

Sarang tawon yang lazim disebut tawon ndas itu dievakuasi lantaran membahayakan dan meresahkan pelajar atau peserta didik.

Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Triadi Admono mengatakan, sarang tawon itu dievakuasi di atap bangunan di lembaga pendidikan tersebut.

Sarang tawon itu memiliki ukuran terbilang jumbo yakni sekitar 50 centimeter.

Baca Juga: Durian Lokal Wonosalam Masak Pohon Banyak Diburu Pembeli, Anda Penasaran? Segini Harganya

“Diameternya sekitar 50 centimeter,” kata Triadi, Jumat (20/1).

Evakuasi itu, lanjut Triadi, dilakukan petugas pemadam kebakaran pada Kamis (19/1) sore hari sekitar pukul 18.30 WIB saat tidak ada aktivitas pembelajaran untuk meminimalisir risiko.

Evakuasi dilakukan setelah petugas melakukan pemetaan lokasi pasca mendapat aduan dari pengurus lembaga pendidikan islam tersebut.

“Evakuasi dilakukan petugas pemadam kebakaran dengan menggunakan peralatan dan mengenakan alat pelindung diri lengkap. Butuh waktu hampir setengah jam hingga akhirnya sarang tawon itu dapat dievakuasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Pangsit Mie Ayam Atong Paket Lengkap di Kediri, Ada Siomay dan Bakso Goreng Juga

Triadi mengatakan, meskipun belum ada laporan serangan tawon yang terkenal memiliki sengatan mematikan itu, keberadaan Sarang Tawon Ndas itu dinilai membahayakan sehingga menimbulkan keresahan.

Triadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan evakuasi mandiri dan meminta bantuan petugas yang kompeten untuk meminimalisir risiko.

“Kami imbau untuk meminta bantuan petugas pemadam kebakaran dengan menyampaikan di nomor aduan 0811-3505-113,” pungkasnya.

Reporter : Angga Prasetya

Editor : Achmad Saichu

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X