Enam Kecamatan Pendaftaran Calon PKD Penuhi 30% Kuota Perempuan, Sisanya Perpanjangan

- Senin, 23 Januari 2023 | 09:03 WIB
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jombang saat kunjungan ke Panwaslu Kecamatan Peterongan.  (tim/memo)
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jombang saat kunjungan ke Panwaslu Kecamatan Peterongan. (tim/memo)

Jombang, KORANMEMO.COM - Antusias  penyelenggara pemilu sebagai Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di kabupaten Jombang cukup tinggi, dimana ada 1.073 pendaftar PKD di Kabupaten Jombang. 

Dengan rincian pendaftar perempuan sebanyak 466 dan pria 607 orang.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jombang Khodrotun Nafisah mengatakan, tahapan Bawaslu Jombang sekarang yakni pemeriksaan pemberkasan calon pengawas kelurahan atau desa (PKD) mulai tanggal 20 Januari sampai tanggal 22 Januari 2023.

"Dari 21 Kecamatan di kabupaten Jombang yang sudah terpenuhi ada 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Ploso, Ngusikan, Mojowarno, Ngoro Megaluh, Diwek. Artinya sudah terpenuhi dua kali kebutuhan dan 30 persen kuota perempuan," ungkapnya disela kunjungan ke Panwaslu Kecamatan Peterongan, Minggu (22/1).

Baca Juga: Sensasi Ngopi Santai Tepi Sungai dan Bangunan Tua di Jombang, Tempatnya Selalu Ramai

Sedangkan di 15 Kecamatan di kabupaten Jombang, lanjutnya, dilakukan perpanjangan

Alasan perpanjang karena kurang dari dua kali kebutuhan dan 30 kuota perempuan itu yang manjadi syarat melakukan perpanjangan.

"Bawaslu Jombang berharap di waktu sisa perpanjangan nanti semua kuota bisa terisi untuk 30 persen kuota perempuan yang mendaftar di masing-masing 15 Kecamatan yang melakukan perpanjangan," tambahnya.

Nafisah menambahkan, untuk perpanjangan pendaftaran, rencananya di mulai tanggal 23 Januari nanti di umumkan, kemudian tanggal 24,25,26 yaitu penerimaan berkas PKD. Jadi ada waktu 3 hari masa perpanjangan pendaftaran PKD.

Baca Juga: Cek Soto Kulit Murah Meriah Rekomendasi di Solo, Intip Lokasinya

"Bagi PKD yang terpilih, rencananya akan dilakukan pelantikan pada bulan depan. Kisaran tanggal 5 atau 6 Februari mendatang," tandasnya.

Dikonfirmasi terkait penerimaan PKD di wilayahnya, Ketua Panwaslu Kecamatan Peterongan, Alif Nurullah (32)  mengatakan, untuk antusias pendaftar PKD di Kecamatan peterongan cukup banyak, sekitar 47 pendaftar.

"Untuk memenuhi kebutuhan 2 kali sebenarnya sudah cukup. Tetapi di juknis itu harus 30 persen perempuan terdaftar di masing masing Desa. Maka di 14 Desa di Kecamatan peterongan ini 2 desa yang melakukan perpanjangan yaitu Desa Bongkot dan Desa Mancar," bebernya.

Alif berharap dengan masa perpanjangan ini, di dua tersebut dapat terpenuhi.

Baca Juga: Lirik Aiya Susanti Mei Mei yang Lagi Viral di TikTok

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X