Tulungagung, KORANMEMO.COM- Salah seorang lansia (lanjut usia) berinisial MY (64) warga Kecamatan Pagerwojo diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung pada Jumat (20/1/2023).
Diketahui, pria lansia itu kedapatan melakukan pencabulan terhadap Tetangganya yang merupakan anak di bawah umur.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, korban sebut saja Melati (11) yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Baca Juga: Pj Walikota Batu Pastikan Proyek Nasional Pasar Induk Among Tani Selesai Mei 2023
Kasus tersebut terungkap bermula saat orang tua korban mendapati anaknya menangis secara histeris di kamarnya.
Orang tua korban yang kebingungan lantas membujuk anaknya untuk tenang terlebih dahulu dan memintanya untuk bercerita.
Setelah korban sudah tenang, korban lantas menceritakan apa yang telah dia alami.
Saat itu korban mengaku jika telah dicabuli oleh seseorang yang masih merupakan Tetangganya sendiri.
Baca Juga: Anggaran Program Perlindungan Sosial Tahun 2023 Sebesar Rp 476 triliun, Ini Kata Menkeu
Orang tua korban yang tidak terima lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung.
"Kasus itu langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung," kata Iptu Mochammad Anshori, Senin (23/1/2023).
Setelah petugas menerima laporan tersebut, jelas Anshori, UPPA Satreskrim Polres Tulungagung lantas mengamankan pelaku tersebut untuk dibawa ke Polres Tulungagung.
Pelaku ditangkap di rumahnya dengan tanpa melakukan perlawanan.
Baca Juga: Pengunjung Wisata Kebun Bibit Kediri dan Wisata Tabulampot Membludak Saat Libur Imlek
Artikel Terkait
Ajukan Keberatan, 11 Tahun Mengabdi di Puskemas Tak Lolos CP3K, Ini Penjelasan BKPSDM Tulungagung
Janggal, Ada Nama Tidak Terdaftar Bisa Lolos Seleksi PPS di Tulungagung, Alasan KPU, Ada Kesalahan Input Data
Enak-enak Berwisata di Alun - alun Tulungagung, Pemuda Asal Lamongan Diamankan, Ada Apa Ya…
Terpeleset dari Ketinggian 15 Meter Saat Panjat Pohon Kelapa, Petani Asal Bandung Tulungagung Tewas
Diduga Edarkan Sabu dan Pil Dobel L, Dua Pelakunya Dibekuk Satreskoba Polres Tulungagung
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati, Pemkab Tulungagung Selesai Susun RPD dan RKPD 2024
Jelang Imlek, Pembersih Patung Mak Co di Klenteng Tulungagung Harus Wanita Lajang atau Janda, Oh Ya…
Nyamar Jadi Tukang Rongsok, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tulungagung Ditembak karena Melawan
MPP Kabupaten Tulungagung Sudah Beroperasi, Pagar Pengamanan Keliling Belum Ada, Tak Ada Anggaran?
Keroyok Warga Tulungagung Hingga Babak Belur, Lima Gerombolan Konvoi Kediri Diamankan Polisi