1.400 Lebih ASN Ponorogo Pensiun dan Akan Pensiun, Rekrutmen Tidak Ada, Ini Yang Ditawarkan Pusat

- Selasa, 24 Januari 2023 | 17:08 WIB
Salah seorang PNS kabupaten Ponorogo
Salah seorang PNS kabupaten Ponorogo

Ponorogo, KORAMEMO.COM - Sepanjang tahun 2022 ratusan aparatur  negeri sipil (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo purna tugas alias pensiun.

Dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Ponorogo sedikitnya ada 808 ASN yang sudah memasuki batas usia pensiun (BUP) pada 2022.

Kepala BKPSDM Ponorogo, Andi Susetyo mengatakan, dari 808 ASN yang purna tugas, 708 ASN di antaranya murni pensiun.

Sedangkan 84 orang meninggal dunia dan delapan ASN pensiun dini dengan berbagai alasan, seperti mengurus keluarga hingga alasan kesehatan.

Baca Juga: Membanggakan, Ekspor Kerupuk Puli Produk WB Lapas Blitar Tembus Hongkong

Kemudian delapan ASN mengajukan masa persiapan pensiun (setahun menjelang BUP).

"Lalu ada satu orang yang tidak diberhentikan dengan tidak hormat, karena terlibat kasus yang sudah putus (inkrah)," ungkap Andy, Selasa (24/1/2023).

Andy membeberkan, satu orang yang dipecat secara tidak hormat karena kasus hukum juga tidak mendapatkan hak-hak sebagai ASN, termasuk dana pensiun.

"Jadi, jika sudah inkrah berarti secara otomatis tidak mendapatkan hak sebagai ASN maupun dana pensiun," jelasnya.

Andy juga mengaku bahwa jumlah pegawai di Pemkab Ponorogo yang pensiun tidak sebanding dengan rekrutmen ASN.

Baca Juga: Antisipasi Lumpy Skin Disease, Ribuan Sapi di Kabupaten Malang Divaksin

Terlebih pada tahun 2022 tidak ada lowongan ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo.

"Tahun ini juga ada yang pensiun, jika sesuai BUP sekitar 600 ASN yang akan pensiun pada 2023," terangnya.

Kendati demikian, persolan tersebut menurut Andy sudah dipetakan oleh pemerintah pusat.

Ditandai dengan diterbitkannya Permenpan-RB 7/2022 tentang Sistem Kerja Setelah Penyederhanaan Jabatan, menjadi alternatif solusi.

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X