Harga Lagi Tinggi, Gabah Petani Jadi Incaran Pencuri, Dua Pelaku Dibekuk Polres Ponorogo

- Selasa, 24 Januari 2023 | 18:05 WIB
Para tersangka saat dihadirkan dalam press rilis di Mapolres Ponorogo.
Para tersangka saat dihadirkan dalam press rilis di Mapolres Ponorogo.

Ponorogo, KORANMEMO.COM - Berakhir sudah sepak terjang pelaku pencuri gabah di Kabupaten Ponorogo, Her (18) dan Muj (44).

Her dan Muj, dua warga Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo diringkus Satreskrim Polres Ponorogo karena diduga mencuri gabah di kecamatan Sukorejo.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengatakan, sebelum melakukan aksinya dua pelaku lebih dulu melakukan pengintaian serta mapping lokasi untuk membawa gabah curiannya.

Dua pelaku sengaja mengincar warga yang sedang melakukan panen padi yang kemudian diproses mesin hingga menjadi gabah dan saat ini harga lagi tinggi.

Baca Juga: Dua Santri, Diduga Dianiaya Ustadz Muda di Ponpes Trenggalek Mendapat Pendampingan Hukum dan Psikologis

"Baru malam harinya mereka beraksi. Mengincar karung gabah yang disimpan di teras luar rumah," kata AKBP Catur kepada KORANMEMO.COM, Selasa (24/1/2023).

Dari hasil kejahatannya, pelaku membawa delapan sak gabah dengan mengendarai mobil Suzuki Carry yang dimodifikasi untuk mengangkut gabah curian.

Selain itu, dari hasil keterangan para pelaku, mereka juga melakukan pencurian gabah petani di 16 lokasi yang berbeda.

Antara lain mencuri gabah di Kecamatan Kauman, Kecamatan Jambon, Kecamatan Badegan serta kecamatan Sukorejo.

"Jadi tidak hanya gabah yang dicuri, mereka juga mencuri diesel milik warga atau petani di areal persawahan," bebernya.

Baca Juga: 1.400 Lebih ASN Ponorogo Pensiun dan Akan Pensiun, Rekrutmen Tidak Ada, Ini Yang Ditawarkan Pusat

Dari hasil penangkapan pelaku, barang buktinya (BB) berupa uang tunai Rp 1,2 juta hasil penjualan gabah, mobil Suzuki Carry yang digunakan untuk mengangkut gabah serta dua karung gabah yang belum dijual.

"Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," tandasnya.

Reporter : Sony Dwi Prastyo

Editor : Gimo Hadiwibowo

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X