Rumah Dinas Wabup Blitar Segera Dibangun, Disiapkan Anggaran Rp 4 Miliar dari APBD

- Kamis, 26 Januari 2023 | 14:05 WIB
Ilustrasi Rumah Dinas (Antara)
Ilustrasi Rumah Dinas (Antara)

Blitar, KORANMEMO.COM - Pemkab Blitar mengalokasikan dana Rp 4 miliar untuk membangun rumah dinas wakil bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso. Rencananya lokasi rumah dinas berada di Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Kepastian itu diungkapkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Rudi Widianto. Dia mengatakan, dana sudah dialokasikan pada 2023 lalu yang bersumber dari APBD.

"Tahun ini sudah ada anggarannya. Dananya sekitar Rp 4 miliar," katanya, Kamis (26/1/2023).

Dia mengatakan, sesuai rencana, pembangunan rumah dinas dimulai pada April 2023 ini. Ada tahapan yang harus dilakukan seperti lelang. Termasuk diantaranya pelaksanaan detail engineering design atau DED. Pembangunan ditarget kelar pada tahun 2023 ini. Diharapkan pada 2024 wakil bupati sudah bisa menempati.

Baca Juga: Pemkot Malang Mulai Gencar Sosialisasi Aplikasi UKM Malpro, Salah Satu Upaya Pemulihan Ekonomi

Awalnya sempat direncanakan pembangunan di Garum. Tetapi dipilih Satreyan karena lokasinya dekat dengan kantor bupati di Kanigoro yang menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Blitar.

Rudi Widianto menambahkan, letak rumah dinas wakil bupati di Kanigoro dengan maksud memudahkan mobilitas. Karena lokasinya dekat dengan kantor Pemkab Blitar.

Seperti diketahui, selama ini wakil bupati menempati rumah dinas di Pendopo Ronggo Hadinegoro. Bahkan wakil bupati sebelumnya menempati rumah dinas yang dikontrak Pemkab Blitar.

Baca Juga: Bangun Sinergi dengan Wartawan, Bupati Kediri Ajak Ngobrol Wartawan di Rumah Makan

Itu karena selama ini Pemkab Blitar belum memiliki rumah dinas untuk wakil bupati. Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah tidak menempati rumah dinas tetapi tinggal di rumah pribadi tidak jauh dari pendopo. Sejumlah elemen masyarakat dikabarkan berharap Pemkab Blitar juga segera membangun rumah dinas Wabup. Dengan begitu, bupati bisa tinggal penuh di pendopo.***

Reporter : Abdul Aziz
Editor : Hadiyin

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X