Diobrak, Penambang Pasir di Perbatasan Kediri – Jombang Diduga Tanpa Izin, Ini Lho Yang Diamankan

- Kamis, 2 Februari 2023 | 18:53 WIB
petugas saat menertibkan para penambang pasir diduga tanpa memiliki izin. (rizky/memo)
petugas saat menertibkan para penambang pasir diduga tanpa memiliki izin. (rizky/memo)

Kediri, KORANMEMO.COMtambang pasir di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri yang diduga tidak memiliki izin diobrak tim gabungan, Kamis (2/2/2023).

tambang pasir yang diduga tidak memiliki izin itu berada di sungai perbatasan Desa Juwet, Kecamatan Kunjang dengan Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

tim gabungan mengobrak atau menertibkan adalah personel dari Polsek Kunjang bersama Koramil 0809/23 Kunjang, Camat Kunjang dan Pemdes Juwet.

Dalam penertiban ini, petugas gabungan mengamankan pipa sedot pasir dan memberikan peringatan ataupun teguran kepada orang yang kedapatan menambang pasir.

Baca Juga: Harga Beras Termahal dalam Sejarah Kabupaten Jombang, Kali Ini Tembus Rp 12.500 Perkilogram, Lur…!

Pantauan di lokasi, ada beberapa orang sedang melakukan aktivitas tambang pasir dengan menggunakan alat mesin sedot pasir. Begitupun juga truk yang membawa muatan pasir sedang melintas.

Setelah itu, beberapa orang dibawa ke Kantor Desa Juwet Kecamatan Kunjang untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Kunjang AKP Ashanik mengatakan, penertiban ini dilakukan dengan memberikan peringatan ataupun teguran kepada para penambang pasir yang sedang beroperasi.

Karena, kata Kapolsek, tambang pasir di perbatasan Kediri – Jombang ini diduga sudah lama beroperasi tanpa mengantongi izin.

"Tadi kami amankan pipa paralon yang digunakan untuk menjalankan aktivitas mencari pasir," katanya.

Baca Juga: 14 Warga Terdampak Tanah Gerak di Tulungagung Direlokasi, Bakal Gunakan Lahan Perhutani, tapi…

Ashanik juga memberikan peringatan dengan tegas kepada penambang pasir karena aktivitas yang mereka lakukan sudah melanggar hukum.

Kemudian, tambah dia, aktivitas tersebut juga dapat memberikan dampak yang membuat lingkungan setempat rusak.

Bahkan, ia bersama Koramil 0809/23 bersama camat dan kepala desa sudah berikan imbauan agar tambang pasir ini tidak beroperasi.

"Kami sampaikan, penertiban tambang pasir yang diduga ilegal itu berawal adanya laporan yang masuk," ungkap AKP Ashanik.

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X