Polres Kediri Kota Pamer Tangkapan, Selain Narkoba Ini Kasus Yang Mendominasi Selama Januari

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 11:39 WIB
Kapolres Kediri Kota bersama Kasat Resnarkoba dan Kasat Reskrim saat menunjukkan barang bukti ungkap kasus selama bulan Januari 2023  (rizky/memo)
Kapolres Kediri Kota bersama Kasat Resnarkoba dan Kasat Reskrim saat menunjukkan barang bukti ungkap kasus selama bulan Januari 2023 (rizky/memo)

 

Kediri, KORANMEMO.COM - Selain mengungkap kasus sembilan kasus narkoba, Polres Kediri Kota juga mengungkap lima kasus kriminalitas.

Totalnya ada 14 tindak pidana dengan 18 tersangka yang berhasil diungkap selama bulan Januari 2023.

Adapun, kasus yang diungkap Satreskrim Polres Kediri Kota ada lima laporan polisi dengan rincian 3 tersangka kasus peredaran pupuk ilegal, 1 tersangka pencabulan anak, 1 tersangka persetubuhan anak, 2 tersangka curanmor, dan 2 tersangka penipuan penggelapan kendaraan bermotor.

Sedangkan, untuk Satresnarkoba ada 9 kasus dan 9 tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 54,62 gram, ganja 34,07 gram, ganja, 9156 obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.

Baca Juga: Gempa Bumi dengan Magnitudo 4.9 Guncang Jayapura Papua, Tidak Berpotensi Tsunami

"Saya ucapkan terima kasih karena ini adalah komitmen kami untuk menindak hukum dengan baik dengan harapan kamtibmas terjamin kondusif," kata AKBP Teddy Chandra, Kapolres Kediri Kota saat ungkap kasus selama Januari 2023 di Mako Polres Kediri Kota, Sabtu (4/2/2023).

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana mengatakan perkara pencabulan terhadap anak tempat kejadiannya berada di rumah pelaku berinisial YD Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Tersangka tersebut melakukan aksi pencabulan sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Tekan Angka Stunting, Ini Yang Dilakukan Dinkes Batu

Sedangkan, untuk persetubuhan anak yang dilakukan oknum pelatih basket berinisial ADH kejadiannya berada di salah satu ruangan movie box Kota Kediri.

"Jadi pelaku persetubuhan ini dalam menjalankan aksinya membujuk rayu korbannya," katanya.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Hariyanto menyampaikan, pengungkapan yang menonjol adalah penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 3 gram ke Lapas Kelas IIA Kediri yang dilakukan oleh AS dengan sasaran ke narapidana.

Baca Juga: Warsindo Kontraktor Kediri Buka Lowongan Kerja, Butuh Tenaga Drafter Lulusan SMK, Ini Syarat Lengkapnya

Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan pil dobel L.

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X