koranmemo.com - BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada para pekerja atau buruh.
Pekerja yang memenuhi persyaratan berhak mendapat BSU senilai Rp600.000 sebagai bantalan sosial akibat adanya pengalihan BBM subsidi.
Pemerintah akan menyalurkan BSU dalam dua tahap, yaitu masing-masing Rp300.000 sebanyak dua kali.
Baca Juga: Pencairan BSU Kota Batu Baru Sepertiga, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
Lantas, bagaimana jika kamu ingin mengecek BSU sudah tersalurkan atau belum namun buku tabungan hilang?
Tak perlu khawatir, kamu tetap bisa menerima BSU yang diberikan oleh pemerintah kok.
Begini solusi dari Kementerian Ketenagakerjaan yang diunggah di Instagram resminya bila buku tabungan kamu hilang saat ingin mengecek BSU:
Baca Juga: Terkena PHK, Apakah BSU Bisa Cair? Ini Kata Kemnaker
1. Lapor kehilangan buku tabungan ke kepolisian setempat.
2. Urus ke kantor cabang bank yang bersangkutan terdekat dengan membawa berkas persyaratan berikut ini:
Artikel Terkait
Ini Bansos Tambahan yang Akan Cair September 2022, Siap-Siap untuk Para KPM!
Pemkab Kediri Beri Bansos kepada 52 Pedagang Pasar Ngadiluwih yang Lapaknya Terbakar
Berkah September! Ini 6 Bansos yang Siap Cair Bulan Ini, STB GRATIS hingga Bantuan Tunai Rp600 Ribu
Kabar Bahagia! Inilah Daftar 7 Bansos yang Cair September 2022, Banjir Rezeki
Polres Nganjuk Bagikan Bansos Khusus untuk Sopir dan Pengemudi Ojek