Trenggalek, koranmemo.com - Sembilan warga Kabupaten Trenggalek yang diduga terlibat penganiayaan, diamankan Polres Trenggalek, Selasa (7/12).
Mereka diamankan karena diduga menganiaya seorang remaja di warung kopi di wilayah Kecamatan Gandusari. Korban terluka dan mendapat perawatan.
Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera, penganiayaan itu dipicu kesalahpahaman di jalanan.
Sepulang dari rumah temannya di wilayah Kecamatan Kampak, korban dan beberapa temannya diteriaki para pelaku.
Baca Juga: Peduli Korban Erupsi Semeru, Polres Tulungagung Kirim Kebutuhan Pokok ke Lumajang
Baca Juga: Tak Kuasai Materi Rapat, Pejabat Pemkot Batu Disemprot Anggota DPRD
“Sebelumnya korban dan beberapa temannya ke wilayah Kecamatan Kampak usai ngopi di pinggir jalan dr Soedomo. Begitu pulang, mereka berpapasan dengan pelaku,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Selasa (7/12).
Akibat teriakan itu, lanjut Dwiasi, korban dan beberapa temannya sempat membalas umpatan sembari meneruskan perjalanannya.
“Kemudian terjadilah penganiayaan. Korban dan beberapa mengalami luka-luka dan kemudian melaporkan ke kami,” imbuhnya.
Dwiasi menambahkan, pasca mendapat laporan petugas melakukan penyelidikan. Tak lama, petugas mengamankan sembilan pelaku. Empat diantaranya masih di bawah umur.
Artikel Terkait
9 Tips Agar Terhindar dari Demam Panggung
Tips Pilih Durian yang Lezat
Tiga Sebab Seseorang Terhalang Mendapat Hidayah Allah SWT
Ikut Ujian Seleksi PPPK, Ratusan Guru Honorer Wajib Tes Swab PCR
Dua Ruang Kelas SDN Temon 3 Ponorogo Hancur Akibat Longsor
Tak Kuasai Materi Rapat, Pejabat Pemkot Batu Disemprot Anggota DPRD
Kapolri Cek Alur Lahar Erupsi Semeru dari Udara
Selesai Baca Al Fatihah Saat Sholat, Ucapkan 'aamiin' ! Ini Keutamaannya
Bersama Presiden FIFA, Wasekjen dan Direktur Teknik PSSI Ikuti Council Meeting AFF
Peduli Korban Erupsi Semeru, Polres Tulungagung Kirim Kebutuhan Pokok ke Lumajang