Nganjuk, koranmemo.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk mengamankan NEP (42) warga Desa Pelem Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk.
Terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini diduga anggota jaringan internasional yang berada di Kabupaten Nganjuk.
NEP diamankan anggota BNNK Nganjuk di rumahnya pada Kamis 13 Januari 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.
"Tersangka diduga anggota jaringan internasional terkait peredaran narkoba jenis sabu," ujar Kepala BNNK Nganjuk, AKBP Bambang Sugiharto, Selasa (18/1/2022).
Bambang menyebut, sebelumnya Tim Pemberantasan BNNK Nganjuk mendapat informasi dari Bea Cukai Provinsi Jawa Timur dan Badan Narkotika Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Ridwan Kamil Desak Arteria Dahlan Minta Maaf, Ini Sebabnya
"Informasinya bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari luar negeri melalui paketan," kata Bambang.
Dari informasi itu pihaknya bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.
Akhirnya dapat dipastikan barang atau paket yang dikirim dari luar negeri berisi narkoba jenis sabu dikirim ke tempat tujuan.
"Informasi dari jasa pengiriman barang yang ada di Kecamatan Kertosono, paketan tersebut diterima langsung oleh NEP," urainya.
Artikel Terkait
Palu Diketok, Gaga Muhammad Resmi Bakal Masuk Penjara
Wanita ini Ditemukan Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Purwoasri
Resmi Dibui, Inilah Sosok Gaga Muhammad Pelaku Kecelakaan yang Membuat Mendiang Selebgram Laura Anna Lumpuh
Kasus DBD di Kabupaten Kediri Turun, Angka Kematian Naik
Selama Vaksinasi Anak di Kabupaten Kediri Tidak Ditemukan KIPI
Sebanyak 48 Objek di Kota Malang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
17 Fasum Dilengkapi Wifi Gratis, Ternyata Ini Target Kominfo Trenggalek
Ibu Kota Indonesia Pindah ke Nusantara, Jabodetabek Jadi 'BONUS SAMBAL TERONG'
Ridwan Kamil Desak Arteria Dahlan Minta Maaf, Ini Sebabnya
Selamat Ulang Tahun Hwang In Yeop! Ini Profil Lengkap Aktor Pemeran Han Seojun di True Beauty