Nganjuk, koranmemo.com - Teka teki siapa orang yang membuat hamil Mj (32) gadis disabilitas asal Kecamatan Ngronggot terjawab sudah.
Ini setelah keluarga gadis disabilitas asal Kecamatan Ngronggot itu melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata gadis disabilitas ini mengaku diperkosa saudaranya.
Sm (35) kakak kandung Mj kepada wartawan mengatakan, adiknya diduga diperkosa oleh pamannya saat berada di rumah.
"Dugaan persetubuhan itu dilakukan di kamar mandi saat kondisi rumah sedang sepi," katanya.
Baca Juga: Tim Rajawali 19 Bongkar Jaringan Narkoba, ini Hasilnya
Dijelaskan, kasus itu terungkap saat ibunya memeriksakan kesehatan adiknya di RSUD Kertosono.
"Ternyata adik saya hamil 4 bulan, dan kami menduga itu benih paman," ungkapnya.
"Akhirnya, kejadian ini kami laporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama membenarkan pihaknya menerima laporan itu.
Artikel Terkait
Omicron Meningkat, Ini Persiapan Pemkot Malang
3 Manfaat Google My Business yang Harus Pebisnis Pemula Ketahui
Pemilu di Indonesia Selalu Dilaksanakan Rabu, Ini Alasannya
Perpres Kewirausahaan Terbit, Angin Segar Bagi Calon Wirausaha
PP Baru Ajak Masyarakat Mengelola Cagar Budaya, Berikut Tata Caranya
4 Merk Ban Mobil yang Paling Senyap untuk Berkendara
Cegah Penimbunan, Polri Awasi Aksi Borong Migor
Tabrak Truk Parkir, Pemuda di Tulungagung Tewas
Soloist Asal Korea Selatan Son Dam Bi Umumkan Pernikahannya dengan Mantan Atlet Nasional Lee Kyou Hyuk
5 Sepatu yang Cocok Untuk Gamis Agar OOTD Makin Kece