• Minggu, 24 September 2023

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Amankan Dua Pemuda Jaringan Pengedar Sabu-sabu

- Senin, 21 Februari 2022 | 16:41 WIB
MNM dan YAJ serta barang bukti yang diamankan Polres Kediri Kota. (Humas Polres Kediri Kota)
MNM dan YAJ serta barang bukti yang diamankan Polres Kediri Kota. (Humas Polres Kediri Kota)

Kediri, koranmemo.com – Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan dua pemuda yang diduga memiliki narkotika jenis sabusabu.

Dua pemuda yang diduga memiliki sabu-sabu tersebut kini sedang menjalani proses penyidikan di Polres Kediri Kota, Senin (21/2).

Dua pemuda ini adalah MNM (26) warga Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk dan YAJ (25) warga Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan/Kota Kediri.

Demikian dikatakan Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry Mudi Yuwono, Senin (21/2).

Baca Juga: Gus Miftah Balik Dihujat Warganet, Menyusul Postingan Video Wayang Basalamah Dikepruki Dalang

Pelaku MNM, kata Iptu Henry Mudi Yuwono, ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Semampir, Kecamatan / Kota Kediri.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Semampir.

Petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan menemukan informasi mengenai akan adanya transaksi narkotika di sebuah rumah kos.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan cara menyanggong kedatangan tersangka. Ketika MNM datang, petugas langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.

Petugas yang menggeledahnnya menemukan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil narkotika jenis sabusabu.

Barang bukti tersebut disimpan di dalam bekas bungkus rokok dalam genggaman tangan tersangka.

Baca Juga: Kelangkaan Minyak Goreng di Kabupaten Kediri, Mas Dhito: Akan Digelontor dalam Jumlah Besar 

Mengenai barang bukti sabusabu yang dibungkus tiga plastik klip masing – masing beratnya 0,35 gram, 0,28 gram, dan 0,20 gram.

Hasil interogasi MNM, polisi menemukan tersangka lain, YAJ yang ditangkap di rumahnya, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan/Kota Kediri.

Dari penggeledahan YAJ, polisi menemukan seperangkat alat hisap dan satu handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

6 Polda Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM

Kamis, 7 April 2022 | 23:29 WIB
X