Koranmemo.com - Polri mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada terhadap aplikasi adzan dan salat yang beredar di playstore diduga bisa mencuri data pribadi pengguna.
Melansir dari laman @ccicpolri, aplikasi adzan dan salat yang beredar di playstore tersebut berdasarkan analisis Polri mengumpulkan data sensitif pengguna dan telah diunduh lebih
dari 45 juta pemasangan aplikasi.
Adapun data pengguna yang dicuri dari aplikasi adzan dan salat yang beredar di playstore seperti kemampuan untuk menangkap konten clipboard, data GPS, alamat email, dan nomor telepon.
Baca Juga: Agar Tidak Bosan, Intip 4 Makanan Pengganti Nasi Ini Saat Sahur
Bahkan konten clipboard berpotensi mencakup informasi yang sangat sensitif, termasuk dompet kripto, kata sandi, atau nomor kartu kredit.
Karena itu, Polri mengimbau kepada masyarakat waspada modus pencurian data pribadi berkedok aplikasi azan dan salat.
Berikut daftar aplikasi di playstore yang dapat mencuri data pribadi.
1. Al-Moazin Lite (Prayer Times)
2. Qibla Compass-Ramadan 2022
3. AlQuran Mp3-50 Reciters & Translation Audio
4. Full Quran Mp3-50+Languages & Translation Audio
Baca Juga: Kue Bakpao Ayam Jamur ala chef Devina Hermawan, Empuk dan Nikmat, Ini Resepnya
5. Audiosdroid Audio Studio DAW
6. Smart Kit 360
7. Simple weather & clock widget
Artikel Terkait
Jadi Tersangka, Suami Pembunuh Istri di Tulungagung Terancam Penjara Seumur Hidup
Polri Akan Sita Uang Indra Kenz Rp 1 M Yang Diberikan Ibunya, Jika...
Kemkominfo Ingatkan Kewaspadaan Penipuan di Media Sosial dengan Modus Catfishing, Ini Penjelasannya
6 Polda Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM
Ternyata dari Sini Brian Edgar Nababan Bawa Masuk Binomo ke Indonesia
Penipuan transaksi online Apakah Bisa Dipidana ? Berikut Ini Penjelasannya
Awas ! Pungutan Biaya dalam Penerimaan Anggota Polri Masuk Kategori Pidana, Pemberi dan Penerima Kena Pasal
Usut Aliran Dana Binomo 7,9 Juta Euro, Polri Rencanakan Gandeng Polisi Kepulauan Karibia
Tilang Elektronik Sudah Diberlakukan, Begini Cara Cek Status Tilang
Sistem Tilang Elektronik Sudah Diterapkan, Begini Penjelasan Mekanisme e-tilang