KORANMEMO.COM - Telah memasuki bulan Juni 2023, banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencari informasi mengenai gaji 13 kapan cair beserta besaran.
Pasalnya sampai minggu awal ini, belum ada tanda gaji 13 di bulan Juni 2023 belum cair sehingga membuat banyak orang bertanya-tanya.
Tapi menurut kabar gaji 13 untuk PNS serta pensiunan akan cair pada hari ini Senin, 5 Juni 2023.
Lalu untuk besaran gaji 13 setiap PNS akan mendapatkan jumlah yang berbeda, hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
Baca Juga: Bumbunya Mantul! Ini Warung Nasi Pecel Enak di Madiun, Nomor 2 Pernah Dikunjungi Presiden RI
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang gajinya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), komponen gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat dan kelas jabatan.
Namun, bagi PNS yang gajinya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), komponen gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan dengan batasan paling banyak 50 persen.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Warung Pecel Legendaris di Madiun, Kuliner yang Tidak Boleh Dilewatkan Saat Mampir!
Besaran gaji ke-13 untuk PNS berbeda-beda tergantung pada kategori dan posisinya. PNS pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural seperti ketua/kepala, wakil ketua/wakil kepala, sekretaris, dan anggota, akan menerima gaji ke-13 antara Rp18,34 juta hingga Rp24,13 juta.
Sementara itu, pegawai non-ASN di lembaga nonstruktural atau pejabat yang hak keuangannya setara dengan PNS akan menerima gaji ke-13 berkisar dari Rp7,51 juta hingga Rp19,93 juta tergantung pada tingkat eselonnya.
Pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah, lembaga non struktural, dan perguruan tinggi negeri baru akan menerima gaji ke-13 berbeda-beda tergantung pada tingkat pendidikannya.
Pendidikan SD/SMP/sederajat akan menerima gaji ke-13 antara Rp3,21 juta hingga Rp4,07 juta, sedangkan pendidikan SMA/Diploma I/sederajat akan menerima gaji ke-13 antara Rp3,84 juta hingga Rp4,98 juta.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan penghargaan yang pantas kepada PNS yang telah memberikan pengabdian dalam melayani
Ikuti kami di Google News dengan klik link berikut https://news.google.com/. Lalu klik tanda bintang di pojok kanan atas layar. Gabung juga di kanal Telegram dengan klik link https://t.me/networknewsupdate, kemudian join dan nantikan berita update terbaru setiap jamnya.***
Artikel Terkait
Waduh...!, Petugas Pantarlih Lima Kecamatan di Tulungagung Belum Terima Gaji, Ini Lho Penjelasannya…
Memahami Kesetaraan Gaji Bagi Para Buruh Bagi Pria dan Wanita
Info lowongan Kerja Kediri Terbaru Mei 2023, Ada Gaji Menarik
Info Lowongan Kerja Kediri Terbaru April 2023, Ada yang Menawarkan Gaji Fantastis!
Ada Lowongan Kerja Marketing Terbaru di Bulan Mei 2023! Tawarkan Gaji Jutaan
Asyik, Gaji 13 untuk ASN Ponorogo Segera Cair, ini Penjelasan BPPKAD
Segera Kirim Lamaran! Ini Info Lowongan Kerja Kediri Terbaru Mei 2023, Ada Gaji Menarik
Buruan Daftar! Info Lowongan Kerja Malang Mei 2023, Banyak Posisi dan Gaji Menarik
Terima SK PPPK, Puluhan Nakes di Ponorogo Tak Dapat Gaji 13, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM
Gaji 13 Dipastikan Cair Juni, Ini Penjelasan Kepala BPKAD Kota Blitar