Polri Buka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Ini Kualifikasi dan Syaratnya

- Selasa, 24 Januari 2023 | 08:50 WIB
Penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2023 bagi anda yang sudah sarjana (akun Instagram @rekrutmen_polri)
Penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2023 bagi anda yang sudah sarjana (akun Instagram @rekrutmen_polri)

KORANMEMO.COM - Bagi kamu yang sudah sarjana dan ingin berkarir menjadi Anggota Polri, jangan lewatkan kesempatan mengikuti Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber sarjana (SIPSS) Tahun 2023.

Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber sarjana (SIPSS) tahun 2023 dibuka untuk lulusan sarjana baik S1 maupun S2. Siapkan diri dan persyaratan yang dibutuhkan.

Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber sarjana (SIPSS), waktu pendaftarannya cukup singkat yakni dibuka mulai tanggal 24 Januari sampai 29 Januari 2023. Untuk itu lakukan yang terbaik untuk kesiapan mendaftar.

Baca Juga: Demi Konten! Bayi Umur 7 Bulan Diberi Minum Kopi, Sang Ibu Alhamdulillah

Sesuai info Instagram @rekrutmen_polri, disebutkan bahwa saat ini Kepolisian Republik Indonesia membuka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber sarjana (SIPSS) Tahun 2023.

Untuk informasi lengkap syarat, kualifikasi dan pendaftaran simak informasi berikut ini :

Penerimaan Polri SIPSS TA 2023

Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;

Baca Juga: Cuma Seribuan! Cicipi Jajanan Kue Leker Kweden, Bisa Pilih Topping Suka-Suka dan Dijamin Endul Banget

- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas nakoba dari instansi yang berwenang);
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca Juga: Awas Nanti Kalap! Kuliner Bakso Prasmanan di Malang, Ambil Sesuka Hati!

Persyaratan Khusus :

a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;

b. berijazah :

1).Dokter Spesialis :

Halaman:

Editor: Ulul Hadiyin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X