Jakarta, koranmemo.com– Sebagai upaya menanggulangi erupsi Gunung Kelud yang terjadi pada Sabtu (5/12) dengan menewaskan puluhan warga Kabupaten Lumajang membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menerbitkan surat perintah.
Surat perintah nomor: Sprin/XII/OPS.2./2021 ini untuk menggelar operasi kemanusiaan Aman Nusa II dalam rangka menanggulangi bencana alam erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim).
Baca Juga: Istri Wali Kota Kediri Sabet Gelar Queen of Mountain KAI Kediri Dholo KOM Challenge 2021
Baca Juga: Tim Rajawali 19 Ringkus 5 Pengedar Narkoba, Sita 16,07 Gram Sabu
Kapolri mengungkapkan, Sprin tersebut dikeluarkan sebagai bentuk komitmen dari Polri yang selalu berada di garis terdepan dan responsif dalam membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam.
“Segala unsur kekuatan terbaik yang dimiliki Polri dikerahkan untuk membantu warga yang menjadi korban Erupsi Gunung Semeru. Seluruh sarana dan prasarana kami maksimalkan guna meringankan beban masyarakat,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (5/12/2021).