koranmemo.com - Gempa bumi terjadi di dua tempat di Indonesia pada Senin (18/4/2022) pagi. Di Bolaang Mongondow Selatan Provinsi Maluku pukul 03.37.20 WIB dan di Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur pukul 07:47:11 WIB.
Gempa bumi yang melanda dua tempat tersebut dipastikan tidak berpotensi tsunami karena magnitudonya relatif kecil.
Gempa bumi di Bolaang Mongondow Selatan Provinsi Maluku dengan magnitudo 4,9 kedalaman 118 Km dan gempa bumi di Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan magnitudo 4.6 dengan kedalaman 10 Km.
Baca Juga: Gol Benzema Penentu Kemenangan Real Madrid atas Sevilla 3-2
Hingga Senin ( (18/04/2022) pukul 09.30 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan tidak ada aktivitas gempa susulan (aftershocks) di dua lokasi tersebut.
Episenter gempa di Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur terletak pada koordinat 9.73 LS,118.93 BT, 16 km Barat Daya Sumba Barat, dirasakan di Tambolaka.
Melalui akun twitter @DaryonoBMKG, Koordinator Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono menjelaskan dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa di dua lokasi tersebut merupakan jenis gempa berkedalaman menengah akibat adanya deformasi/patahan pada Lempeng Laut Maluku.
Belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa tersebut.***
Artikel Terkait
Plt Bupati Nganjuk Apresiasi Festifal Feseban di Tanjunganom
Rintis Usaha Jual Bumbu Rujak Sejak Kuliah, Imas Purmianti Sukses Go Internasional
Chelsea vs Crystal Palace, The Blues Hajar The Eagles 2-0 untuk ke Final FA Cup
Celta Vigo Permalukan Athletic Bilbao di Markasnya Sendiri
Jadwal Layanan SIM Keliling dan Pajak Kendaraan Bermotor Wilayah Jakarta, Senin 18 April 2022, Ini Lokasinya
Gol Benzema Penentu Kemenangan Real Madrid atas Sevilla 3-2
Bayer Leverkusen vs Leipzig, Gol Dominik Szoboszlai Bawa Te Red Bulls ke Tiga Besar Bundesliga
Menu Sahur dan Menu Buka Ala Chef Devina Hermawan, Ayam Bakar Bumbu Rujak, Begini Resepnya
KAI Access Ramadan Festive, Dapat Beli Lebih 6.000 Tiket Diskon 60 Persen, Heboh Gak…
Polda NTB Hentikan Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, Ini Kata BKNH FH Universitas Mataram